Pemasangan Baliho APBDes Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun 2023
- Jan 17, 2024
- Admin Beringin Tunggal Jaya
BERINGIN TUNGGAL JAYA - Pemasangan baliho APBDes dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang alokasi anggaran desa pada tahun yang akan datang. Pada tahun anggaran 2024, Desa Beringin Tunggal Jaya telah memasang baliho APBDes yang berisi tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta besaran anggaran yang disiapkan untuk masing-masing program dan kegiatan tersebut. Dengan adanya baliho tersebut, masyarakat dapat mengetahui rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa, serta dapat memantau perkembangan pelaksanaannya sepanjang tahun.
Selain pemasangan baliho APBDes, Desa Beringin Tunggal Jaya juga telah menyediakan Laporan Pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran sebelumnya. LPJ APBDes merupakan laporan yang berisi tentang realisasi pendapatan dan belanja desa selama satu tahun anggaran. Pada tahun anggaran 2023, Desa Beringin Tunggal Jaya telah melaporkan realisasi pendapatan dan belanja desa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran sebelumnya. Laporan tersebut meliputi informasi tentang sumber-sumber pendapatan desa, besaran anggaran yang disiapkan untuk masing-masing kegiatan, serta rincian pengeluaran untuk setiap kegiatan. Dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa dilakukan, sekaligus memastikan bahwa pengelolaannya telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks transparansi keuangan desa, pemasangan baliho APBDes dan LPJ APBDes merupakan dua bentuk yang sangat penting untuk dilakukan. Dengan melakukan kedua hal tersebut, masyarakat akan lebih percaya dan memahami bagaimana pengelolaan dana desa dilakukan, serta memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sasaran untuk pembangunan desa yang lebih baik. Desa Beringin Tunggal Jaya telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan prinsip transparansi keuangan desa dengan memasang baliho APBDes dan menyediakan LPJ APBDes tahun anggaran sebelumnya.