Sejarah Desa
1. LEGENDA DESA
Desa Beringin Tunggal Jaya adalah salah satu desa dari 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Parenggean Kabupaten kotawaringin Timur, yang merupakan desa definitif dari UPT Parenggean SP 5H, penempatan awal 1994/1995.
2. PEMBENTUKAN DESA
- Desa Beringin Tunggal Jaya merupakan salah satu desa dalam wilayah kerja Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur yang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor ..... Tahun ......
- Desa Transmigrasi UPT Parenggean V H saat itu sebagai Ka .UPT dijabat oleh Bapak Ahm ad Nawawi, waktu demi waktu berjalan dibentuklah desa persiapan. Panitia desa persiapan menerima bakal calon Kepala Desas sebanyak 4 (empat) orang yang terdiridari : Tahmin Juma, Abu Hasan, Yusdadi dan Solikin yang pada akhirnya hasil dari pemilihan tersebut dimenangkan oleh Bapak TahminJuma. Dengan nama Desa Beringin Tunggal Jaya masa keemasannya Orde Baru, jarak dari ibu Kota Kecamatan Parenggean ±28 km.
- Kata Beringin Tunggal Jaya merupakan penggabungan dari beberapa suku kata yang terdiri dari kata Beringin yang artinya persatuan, kata Tunggal yang artinya Satu dan Kata Jaya yang artinya kuat dan makmur. Jadi, Beringin Tunggal Jaya dapat diartikan Satu Persatuan yang Kuat Untuk Memakmurkan Masyarakat yang dapat melindungi, berbudi pekerti yang luhur, dan berahlak mulia dengan harapan pada implementasi prilaku semua komponen yang ada mulai dari lembaga desa yang tertinggi sampai kepada masyarakat yang paling bawah. Sebagai tindak lanjut dari pemerintah daerah, tanggal 27 Oktober 1997 pada masa Bapak H. Didik Salmijardi sebagai Bupati Kotawaringin Timur, yang diwakili oleh camat Parenggean Bapak Drs. Rukmana Priyatna dari Pemerintah Derah menerima penyerahan dari Transmigrasi (Bapak Wartono) sebagai Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur.
- Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang dijabat oleh sekretaris desa, dibentuk kepala panitia pemilihan kepaladesa dan proses pemilihan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2000 yang menetapkan Bapak Abu Hasan sebagai Kepala Desa terpilih masa jabatan 6 (Enam) tahun priode 2000 / 2005. Sebelum berakhir masa jabatan Bapak Abu Hasan, beliau menyerahkan jabatan sementara Kepala Desa kepada Kaur Pembangunan Bapak Muhzuri Nursin.
- Dengan menjelang akhir masa jabatan Kepala Desa dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa dan proses pemilihan dilaksanakan sesuai dengan aturan Perundang undangan, panitia membuka pendaftaran bagi bakal calon, hanya ada 1 (Satu) orang pendaftaran an. Tahmin Juma sampai dengan akhir masa pendaftaran bakal calon, panitia memperpanjang pendaftran bakal calon lagi selama 1 (Satu) bulan, sementara Pjs Kepala Desa tidak ingin mencalonkan diri. Akhirnya terjadilah pemilihan Kepala Desa dengan calon tunggal melawan kotak kosong pada tanggal 6 Desember 2005 yang menetapkan Bapak Tahmin Juma sebagai Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya untuk masa jabatan periode 2005 / 2011.
- Untuk yang ketiga kalinya Desa definitif melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD mengingatkan Bapak Kepala Desa untuk membuat pertanggung jawaban akhir masa jabatan Kepala Desa, berkaitan dengan itu Bapak Kepala Desa memberikan pertanggung jawaban akhir masa jabatan sekaligus mengundurkan diri, maka untuk Pelaksanaan Tugas Kepala Desa diserahkan Kepada Sekretaris Desa dengan Rekomendasi BPD, akhirnya dibentuklah Panitia Pilkades yang diketuai oleh Rumbon, proses berjalan beberapa saat karena sesuatu dan lain hal Bapak Rumbon mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu/kesehatan, yang digantikan oleh Bapak Edy Priyanto sebagai Ketua. Sementara sudahada 2 (dua) bakal calon yang menyampaikan berkas, mendekati akhir penerimaan berkas bertambah 1 (Satu) berkas calon lagi. Sementara panitia menetapkan 3(Tiga) orang bakal calon yang ditetapkan sebagai Calon Kepala Desaantara lain :
- Junalso Ardi
- Saiful Hadi
- Tahmin Juma
Pemilihan kepala desa dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2011 di Balai Desa yang menetapkan Bapak Tahmin Juma sebagai Kepala Desa terpilih untuk kedua kalinya dengan masa bakti 2012/2017
- Untuk yang keempat kalinya Desa Beringin Tunggal Jaya (Definitif) melaksanakan pemilihan Kepala Desa. BPD menyurati Pemdes untuk hal tersebut, namun dengan berjalannya waktu, BPD juga ada pergantian anggota, hanya tinggal satu orang yaitu ketua definitive sehingga terjadi pergantian antar waktu (PAW) tetapi belum ada SK dari Bupati, sehinnga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bidang pemerintahan mengambil kebijakan untuk memanggil PLT Kades dengan Ketua BPD untuk mencari jalan keluarnya mengingat waktu sangat sempit dengan hajatnya Negara Republik Indonesia yaitu Pemilihan Umum serentak Pilpres dan Pileg. Sedangkan pelaksanaan Pilkades serentak khusus di Kotawaringin Timur dilaksanakan pada bulan Desember 2018 dan baru ada Pilkades kembali pada tahun 2020 untuk Kepala Desa yang masa baktinya berakhir tahun 2019-2020, sehingga disepakati Beringin Tunggal Jaya ikut Pilkades serentak pada tahun 2018. Berhubung ketua BPD yang definitive berkeinginan untuk ikut mencalon sebagai Balon Kades, maka dibentuklah BPD yang baru beranggotakan calon-calon PAW yang telah diajukan dengan susunan sebagai berikut :
Nama L/P Jabatan Junalso Ardi L Ketua Ahmad Yani L Wakil Ketua Bayu Kurniawan L Sekretaris Subiono L Anggota Nur Jannah P Anggota
Dengan terbentuknya BPD definitive maka BPD bergerak cepat membentuk Panitia Pilkades dengan diketuai oleh Adi Wiyono dan delapan anggotanya. Kepala Desa dijalankan oleh PJ Kades yaitu Irwan SST.lks kasi PMD kecamatan Parenggean. Panpilkades membuat pengumuman untuk persyaratan dan membuka penerimaan berkas bakal calon dari tanggal 25 Setember 2018 s/d 3 Oktober 2018 . dari hasil pengumuman tersebut ada tiga calon yang mendaftar yaitu Salahudin Sukardi, dan Supriyanto, sehingga prose pemilihan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut calon dengan hasil sebagai berikut:
- Nomor urut 01 Salahudin
- Nomor urut 02 Sukardi
- Nomor urut 03 Supriyanto
Pada hari H tanggal 15 Desember 2018 pemilihan kepala desa berlangsung dengan hasil / suara terbanyak yaitu :
- Supriyanto
- Salahudin
- Sukardi
Urutan Pejabat Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya Sampai dengan Tahun 2025
No | Nama | Tahun 1997 s/d 2025 | Keterangan |
1 | Tahmin Juma | Tahun 1997 s/d 2000 | Kades |
2 | Abu Hasan | Tahun 2001 s/d 2006 | Kades |
3 | Tahmin Juma | Tahun 2007 s/d 2012 | Kades |
4 | Tahmin Juma | Tahun 2013 s/d 2017 | Kades |
5 | Irwan | Tahun 2018 s/d 2018 | Pj Kades |
6 | Supriyanto | Tahun 2019 sd 2025 | Kades |
3. SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
Sampai dengan tahun 2022 telah banyak dilaksanakan Pembangunan sarana dan prasarana di Desa Beringin Tunggal Jaya Kecamatan Parenggean yang bertujuan memberikan perubahan untuk kemajuan dan kemandirian desa.
Tahun | Kegiatan pembangunan | Kejadian Negatif |
2001 | Kerusuhan | |
2002 | Gapura Batas Desa Dengan Bandar Agung | |
2003 | Balai Desa | |
2004 | Penanaman Awal Plasma Sawit | |
2008 | Pembangunan Masjid Al-Muhajirin | |
2009 | Kantor Desa | |
2010 | Pagar Kantor Desa | |
2011 | Pos Kamling | |
2012 | Gorong-gorong 7 Unit, TK | |
2013 | Gorong-gorong 6 unit | |
2015 | Kantor BPD, Posyandu | |
2016 | Siring Beton, Fasilitas Umum | |
2017 | Perpustakaan Desa | |
2018 | Siring RT. 01 Pemasangan WIFI | |
2019 | MCK Komunal, Sumur Bor, Jembatan Balaidesa, Pembangunan Gedung TPA, Rehap Gedung Polindes, Rehap Balaidesa, Pembangunan Garasi Damkar, Penambahan Ruangan Kantor Desa, Peningkatan Jalan Desa (Latrit)
| |
2020 | Rehap WC Kantor, Rehap Gedung PKK, Pemabangunan Gedung BUMDES, Sumur Bor, Pembangunan Lapangan Serbaguna | |
2021 | Rehap Gedung TK, Pembangunan Rumah Bedah Bersalin (RBD), Gorong-gorong Usaha Tani, Pembangunan Gudang BUMDES, | |
2022 | Pembangunan Gedung Karang Taruna, Gorong-gorong jalan Pertanian |