Permohonan Penerbitan KIA

Syarat dan Ketentuan

1. Fotocopy akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya

2. Fotocopy kartu keluarga (KK) Kabupaten Kotawaringin Timur

3. Fotocopy Ktp-el keua orang tua/ walinya

4. Pas foto berukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar

(untuk anak usia diatas 5 tahun)