Permohonan Kartu Keluarga
Syarat dan Ketentuan
1. Izin tinggal tetap bagi WNA
2. Mengisi formulir biodata (F-1.01) yang diketahui Kepala Desa
3. Surat pengantar RT, Kepala Desa diketahui Camat
4. Surat nikah/akta perkawinan/akta perceraian
5. Fotocopy akta kelahiran