Permohonan Kartu Keluarga

Syarat dan Ketentuan

1. Izin tinggal tetap bagi WNA

2. Mengisi formulir biodata (F-1.01) yang diketahui Kepala Desa

3. Surat pengantar RT, Kepala Desa diketahui Camat

4. Surat nikah/akta perkawinan/akta perceraian

5. Fotocopy akta kelahiran